Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / /

  • Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan Parpol September-Desember 2024 Sebesar Rp251 Juta
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan Parpol September-Desember 2024 Sebesar Rp251 Juta

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing partai politik (parpol) penerima, dengan tujuan agar dapat digunakan secara tepat, sesuai dengan aturan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai regulatif.



  • Sembilan Parpol di Pidie Jaya Teken NPHD
    Aceh | 2 tahun lalu
    Sembilan Parpol di Pidie Jaya Teken NPHD

    DIALEKSIS.COM | Politik -Sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, dimana partai politik yang memperoleh kursi di setiap tingkatan pemerintah mendapatkan bantuan dana hibah yang dihitung berdasarkan perolehan suara hasil Pemilu.

  • Gubernur Nova Serahkan Dana Hibah 15 Partai Politik Sebesar Rp5,1 Miliar
    Aceh | 3 tahun lalu
    Gubernur Nova Serahkan Dana Hibah 15 Partai Politik Sebesar Rp5,1 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyerahkan dana hibah kepada 15 partai politik lokal dan nasional yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk tahun anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur, Selasa (14/6/2022).

  • Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol, Dirjen Polpum: Kemendagri Siap Melayani
    Nasional | 3 tahun lalu
    Serah Terima Bantuan Keuangan Parpol, Dirjen Polpum: Kemendagri Siap Melayani

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) kembali menyalurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2022 kepada sejumlah partai politik (parpol). Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Bahtiar menyampaikan, Kemendagri siap menjalankan amanat Undang-Undang terkait pelaksanaan bantuan keuangan parpol.

  • Gubernur Nova Serahkan Bantuan Keuangan Kepada Parpol
    Aceh | 4 tahun lalu
    Gubernur Nova Serahkan Bantuan Keuangan Kepada Parpol

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan keuangan pemerintah kepada partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRA. Penandatanganan berita serah terima itu dilakukan bersama oleh semua parpol dan disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Selasa (25/5/2021) di Aula Kesbangpol Aceh.